Standar Pelayanan Puskesmas Tambora
Panduan ringkas agar setiap warga mengetahui persyaratan, alur, waktu, biaya, dan hasil layanan sebelum datang.
Pelayanan yang baik dimulai dari informasi yang jelas. Standar pelayanan menjadi acuan bagi petugas sekaligus memberi kepastian kepada masyarakat tentang apa yang harus disiapkan, tahapan yang akan dilalui, waktu penyelesaian, ketentuan biaya, dan produk layanan yang diterima.
Ringkasan ini disusun dari lampiran Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Tambora Nomor 815 Tahun 2024. Gunakan sebagai panduan awal; kebutuhan pemeriksaan dan tindakan tetap disesuaikan dengan hasil asesmen tenaga kesehatan.
Informasi yang wajib Anda ketahui
Persyaratan
Identitas, kartu BPJS bila ada, nomor antrean, formulir, atau dokumen pendukung sesuai layanan.
Alur pelayanan
Urutan pendaftaran, pengkajian, pemeriksaan, tindakan, pembayaran bila berlaku, hingga hasil layanan.
Waktu layanan
Estimasi dihitung setelah persyaratan lengkap dan dapat menyesuaikan kondisi klinis serta kebutuhan rujukan.
Biaya atau tarif
Pasien BPJS dilayani sesuai ketentuan; pasien umum mengikuti tarif layanan yang berlaku.
Produk layanan
Hasil dapat berupa pelayanan medis, obat, surat keterangan, sertifikat, rujukan, atau hasil pemeriksaan.
Saran dan pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui hotline, Instagram, email, atau kotak saran.
14 standar layanan dalam satu panduan
Klik setiap layanan untuk melihat ringkasannya. Estimasi waktu mengikuti dokumen standar dan dimulai setelah persyaratan lengkap.
1Pendaftaran
Siapkan kartu BPJS dan identitas untuk peserta BPJS, atau KTP/identitas lain untuk pasien umum. Pendaftaran daring juga dapat menggunakan bukti pendaftaran online.
2Rawat Jalan
Pasien menuju nurse station sesuai klaster, menjalani pengkajian awal, lalu diperiksa dokter, dokter gigi, atau bidan. Bila diperlukan, pasien menerima resep, pemeriksaan penunjang, atau rujukan.
3Pemberian Obat (Farmasi)
Resep diverifikasi dan obat disiapkan oleh petugas farmasi. Pasien menerima obat beserta informasi penggunaan, lalu memaraf resep yang telah diverifikasi.
4Surat Keterangan Sehat
Pemohon membawa identitas, nomor antrean, dan bukti pembayaran. Setelah pengkajian perawat dan pemeriksaan dokter, surat keterangan sehat diproses.
5Persalinan
Ibu menjalani skrining visual dan triase oleh bidan. Pelayanan mencakup observasi, pertolongan persalinan, perawatan nifas, skrining bayi baru lahir, konseling, serta rujukan bila ada kondisi kegawatdaruratan.
6Surat Keterangan Kerja Sama Klinik
Untuk pemohon kerja sama klinik setelah berkas permohonan dan dokumen pendukung diverifikasi, termasuk dokumen perizinan serta kerja sama pengelolaan limbah bila relevan.
7Surat Kematian
Persyaratan menyesuaikan lokasi dan penyebab kematian, antara lain identitas pelapor dan jenazah, surat pengantar lingkungan, serta keterangan medis atau pemakaman bila diperlukan.
8Program KB
Mencakup tindakan IUD, suntik KB, implant, pil, dan kondom. Pasien menjalani pengkajian, konseling, persetujuan tindakan bila diperlukan, observasi, serta memperoleh jadwal kunjungan ulang.
9Pemeriksaan IVA/SADANIS
Layanan deteksi dini bagi sasaran yang memenuhi persyaratan. Bidan atau perawat melakukan pengkajian, pemeriksaan, dan memberi penjelasan hasil.
10Sertifikat Pemeriksaan Calon Pengantin
Calon pengantin membawa identitas dan dokumen pendukung sesuai ketentuan. Layanan meliputi pemeriksaan, konseling pranikah, imunisasi TD bila dibutuhkan, serta pemeriksaan laboratorium.
11Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji
Calon jemaah menjalani pengkajian, skrining, pemeriksaan dokter, dan pemeriksaan penunjang atau konsultasi spesialis bila perlu. Hasil digunakan untuk penetapan istitaah kesehatan.
12Gawat Darurat
Pasien diperiksa atau ditriase oleh petugas UGD, kemudian mendapat tindakan sesuai prioritas dan kebutuhan. Rujukan ke rumah sakit dilakukan bila ada indikasi medis.
13Surat Keterangan Disabilitas
Penyandang disabilitas menjalani pengkajian dan pemeriksaan dokter. Bila dibutuhkan, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan.
14Laboratorium
Pasien menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan, dipanggil sesuai antrean, lalu menjalani pengambilan sampel sesuai jenis pemeriksaan. Hasil diserahkan setelah pemeriksaan selesai.
Jaminan pelayanan dan keselamatan
Pelayanan yang aman, setara, dan dapat dipertanggungjawabkan
- Proses dimulai setelah persyaratan lengkap.
- Pelayanan mengikuti nomor antrean dan prioritas klinis.
- Produk layanan yang diterima akuntabel.
- Akses tersedia bagi penyandang disabilitas.
- Petugas kompeten dan profesional.
- Bebas pungutan liar serta menjaga kerahasiaan dokumen.
- Tersedia ruang laktasi, CCTV, area parkir, dan tanggap darurat.
- Budaya 5S: senyum, salam, sapa, sopan, santun.
Saran atau pengaduan?
Hubungi hotline 0817-7058-7313, Instagram @puskesmaskecamatantambora, email pkm_kec_tambora@yahoo.com, atau gunakan kotak saran dan pengaduan.
Catatan: Estimasi waktu dan ketentuan biaya di atas diringkas dari dokumen standar pelayanan tahun 2024. Kondisi kegawatdaruratan, kebutuhan klinis, kelengkapan dokumen, dan proses rujukan dapat memengaruhi durasi. Konfirmasikan tarif pasien umum dan persyaratan terbaru kepada petugas.