Kembali ke Beranda
Info Layanan

Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah Bidang Kesehatan untuk Puskesmas (Pergub DKI Jakarta No. 17 Tahun 2026)

1 September 2026 Tim Promkes Puskesmas Tambora
Tarif Retribusi 2026 Pergub No. 17/2026 Non BPJS
Tarif Pelayanan Puskesmas Tambora Pergub 17 Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta resmi menetapkan penyesuaian tarif retribusi daerah di bidang kesehatan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2026. Peraturan ini mengatur secara rinci struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Penyesuaian tarif retribusi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu, daya jangkau, serta keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal. Bagi pasien peserta BPJS Kesehatan / JKN aktif, seluruh biaya pelayanan kesehatan tetap dijamin sepenuhnya sesuai skema JKN tanpa dikenakan iuran biaya tambahan di Puskesmas. Sementara itu, tarif retribusi berdasarkan Pergub No. 17 Tahun 2026 berlaku untuk pasien umum / non-BPJS serta pelayanan penunjang tertentu.

1. Tarif Rawat Jalan Kesehatan Dasar (Hal. 192)

Pelayanan rawat jalan dasar meliputi pemeriksaan dasar kesehatan serta layanan siaga 24 jam:

No Kode / Jenis Layanan Satuan Tarif Retribusi
1 1.1.66.1 Keur Kesehatan Dasar Rp/Kunjungan Rp25.000
2 1.1.66.2 Layanan Siaga 24 Jam Rp/Kunjungan Rp25.000

2. Tarif Poliklinik Rawat Jalan Pelayanan Khusus

Rincian tarif retribusi kunjungan pada poliklinik pelayanan khusus di Puskesmas:

No Kode / Poliklinik Khusus Satuan Tarif Retribusi
11.1.67.1 Konsultasi Psikologi KlinisRp/KunjunganRp50.000
21.1.67.2 Pelayanan Kesehatan Ibu HamilRp/KunjunganRp45.000
31.1.67.3 Pelayanan Tumbuh KembangRp/KunjunganRp45.000
41.1.67.4 Pelayanan Kesehatan JiwaRp/KunjunganRp75.000
51.1.67.5 Pelayanan Lanjut Usia (Lansia)Rp/KunjunganRp45.000
61.1.67.6 Pelayanan Ibu NifasRp/KunjunganRp45.000
71.1.67.7 Pelayanan Ruang BersalinRp/KunjunganRp45.000
81.1.67.8 Pelayanan Penyakit Tidak Menular (PTM)Rp/KunjunganRp45.000
91.1.67.9 Pelayanan Anak Usia Sekolah dan RemajaRp/KunjunganRp35.000
101.1.67.10 Pelayanan MTBM (Manajemen Terpadu Bayi Muda)Rp/KunjunganRp45.000
111.1.67.11 Pelayanan ImunisasiRp/KunjunganRp45.000
121.1.67.12 Pelayanan Konseling UBM (Upaya Berhenti Merokok)Rp/KunjunganRp30.000
131.1.67.13 Pelayanan KTPA (Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak)Rp/KunjunganRp45.000
141.1.67.14 Pelayanan Anak Balita dan PrasekolahRp/KunjunganRp45.000
151.1.67.15 Pelayanan Usia DewasaRp/KunjunganRp25.000
161.1.67.16 Pelayanan KB dan IVARp/KunjunganRp25.000
171.1.67.17 Pelayanan Calon Pengantin (Catin)Rp/KunjunganRp45.000
181.1.67.18 Pelayanan Kesehatan HajiRp/KunjunganRp45.000
191.1.67.19 Pelayanan Pemeriksaan DisabilitasRp/KunjunganRp45.000
201.1.67.20 Pelayanan Terapi Rumatan MetadonRp/KunjunganRp45.000
211.1.67.21 Pelayanan Konseling GiziRp/KunjunganRp25.000
221.1.67.23 Pelayanan HIV dan IMSRp/KunjunganRp45.000
231.1.67.24 Pelayanan Kesehatan Gigi dan MulutRp/KunjunganRp25.000
241.1.67.25 Pelayanan TB-Kusta-FrambusiaRp/KunjunganRp45.000
251.1.67.26 Pelayanan Kesehatan LingkunganRp/KunjunganRp30.000

3. Tarif Perawatan & Tindakan Khusus (Gigi, KIA, UGD, dll)

Contoh tarif tindakan medis dan pelayanan spesifik yang diberikan di Puskesmas:

No Kategori & Tindakan Medis Satuan Tarif Retribusi
1Cabut Gigi Tanpa InjeksiRp/GigiRp50.000
2Cabut Gigi Dengan InjeksiRp/GigiRp120.000
3Pembersihan Karang Gigi / ScalingRp/RegioRp50.000
4Tambalan Sinar Gigi (Kecil - Besar)Rp/GigiRp125.000 - Rp175.000
5Pemeriksaan IVA Test / HPV DNARp/TindakanRp30.000 / Rp90.000
6Pemasangan / Pelepasan IUDRp/TindakanRp100.000
7Pemasangan Implant KBRp/TindakanRp125.000
8Penjahitan Luka (Hecting 1-5 jahitan)Rp/TindakanRp50.000
9Sirkumsisi (Khitan)Rp/TindakanRp330.000
10Pemberian O2 (Oksigen) UGD / 1 JamRp/JamRp80.000

4. Tarif Persalinan & Rawat Inap Puskesmas

Tarif pelayanan persalinan serta perawatan ibu dan bayi di Puskesmas:

No Jenis Pelayanan Persalinan Satuan Tarif Retribusi
1Paket Persalinan Normal (Persalinan & Rawat Inap)Rp/PaketRp1.000.000
2Paket Persalinan Dengan Penyulit (Manual Plasenta/Vakum)Rp/PaketRp1.500.000
3Persalinan Penyulit Pre-EklamsiaRp/TindakanRp1.750.000
4Persalinan Penyulit AsfiksiaRp/TindakanRp2.000.000
5Perawatan Bayi KhususRp/HariRp70.000
6Resusitasi BayiRp/TindakanRp200.000

Prinsip Transparansi & Akuntabilitas Pelayanan

Dengan pemberlakuan Pergub No. 17 Tahun 2026, Puskesmas Tambora berkomitmen memberikan kepastian tarif dan pelayanan transparan. Petugas akan memberikan penjelasan mengenai estimasi biaya sebelum tindakan non-emergensi dilakukan kepada pasien umum.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan/JKN agar dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan secara maksimal tanpa kendala biaya.

Puskesmas Tambora
Ramah, Dekat, Tanggap
Bangga Melayani Bangsa