Pemeriksaan penunjang laboratorium adalah suatu tindakan dimana dilakukan pemeriksaan tambahan pada pasien yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Hari Pelayanan : Senin s.d. Jum’at
Jam Pelayanan : 07.30 s.d. 15.00

Pemeriksaan penunjang laboratorium adalah suatu tindakan dimana dilakukan pemeriksaan tambahan pada pasien yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Hari Pelayanan : Senin s.d. Jum’at
Jam Pelayanan : 07.30 s.d. 15.00