TKMPN

TKMPN

TKMPN adalah ajang unjuk keberhasilan dari berbagai Perusahaan Swasta, BUMN, dan Lembaga Pemerintahan dalam mengelola mutu dan produktivitas Perusahaan, dengan berbagai pendekatan sistem manajemen, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Manajemen Mutu & Produktivitas Indonesia bekerjasama dengan PT Wahana Kendali Mutu.

Ajang tahunan yang digelar dari tanggal 27 s.d 30 November 2023  di THE ALANA HOTEL – Jogjakarta  ini diikuti lebih dari 1500 peserta yang merupakan perwakilan dari 129 perusahaan besar di Indonesia. 

Dalam lomba TKMPN 2023, Puskesmas Tambora mengirim Team KASI GIAT . Materi yang dilombakan dari Team Kasi giat merupakan inovasi yang telah diterapkan secara konsisten, serta berpengaruh pada peningkatan kesehatan gigi dan mulut dalam beberapa waktu terakhir.

Dan, berkat semangat dan kerja keras tim KASI GIAT mendapatkan perolehan penghargaan : 

PLATINUM

REAKREDITASI PUSKESMAS

REAKREDITASI PUSKESMAS

Akreditasi Puskesmas adalah proses penilaian dan pengakuan resmi yang dilakukan oleh lembaga independen terhadap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar kualitas pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, memastikan keselamatan pasien, dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas operasional Puskesmas.

beberapa aspek utama dari akreditasi :

  1. Penilaian Standar: Puskesmas dinilai berdasarkan standar yang mencakup berbagai aspek pelayanan, seperti manajemen, pelayanan klinis, program kesehatan masyarakat, sumber daya manusia, dan fasilitas.
  2. Perbaikan Berkelanjutan: Proses akreditasi mendorong Puskesmas untuk terus menerus memperbaiki kualitas pelayanan mereka melalui evaluasi diri dan implementasi langkah-langkah perbaikan.
  3. Pengakuan Resmi: Setelah lulus penilaian, Puskesmas akan mendapatkan sertifikat akreditasi yang menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
  4. Keberlanjutan: Akreditasi bukanlah proses sekali jadi; Puskesmas harus menjalani evaluasi periodik untuk memastikan mereka terus memenuhi standar dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Manfaat dari akreditasi :

  • Peningkatan Mutu Pelayanan: Standar yang diterapkan dalam proses akreditasi memastikan bahwa Puskesmas memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi kepada pasien.
  • Keselamatan Pasien: Dengan mengikuti standar akreditasi, Puskesmas dapat mengurangi risiko dan meningkatkan keselamatan pasien.
  • Kepuasan Pasien: Peningkatan kualitas pelayanan diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas.
  • Kepercayaan Publik: Akreditasi memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Puskesmas yang terakreditasi telah memenuhi standar kualitas tertentu, sehingga meningkatkan kepercayaan publik.

Secara keseluruhan, akreditasi Puskesmas adalah alat penting untuk memastikan bahwa Puskesmas beroperasi dengan standar yang tinggi dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

CAPACITYBUILDING

CAPACITYBUILDING

Capacity building (pembangunan kapasitas) adalah proses pengembangan dan peningkatan keterampilan, kemampuan, proses, dan sumber daya untuk meningkatkan kinerja , mencapai tujuan, dan mempertahankan hasil yang diinginkan dalam jangka panjang. Konsep ini sering digunakan dalam konteks pembangunan internasional, manajemen organisasi, dan pengembangan komunitas.

Beberapa aspek utama dari capacity building:

  1. Pengembangan Keterampilan Individu: Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi individu melalui pelatihan, pendidikan, dan pembelajaran.
  2. Penguatan Organisasi: Meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan organisasi melalui perbaikan struktur, proses manajerial, dan sistem kerja.
  3. Pengembangan Sumber Daya: Menyediakan sumber daya yang diperlukan, seperti keuangan, teknologi, dan infrastruktur, untuk mendukung fungsi dan pertumbuhan organisasi.
  4. Pemberdayaan Komunitas: Memfasilitasi partisipasi aktif dari anggota komunitas dalam proses pengambilan keputusan dan implementasi program, sehingga mereka dapat mengelola dan memelihara hasil pembangunan secara mandiri.
  5. Pembentukan Jaringan dan Kemitraan: Membangun hubungan kolaboratif antara berbagai pihak, seperti pemerintah, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, untuk mencapai tujuan bersama.

Capacity building bertujuan untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan dengan memberdayakan individu dan organisasi agar dapat mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang secara lebih efektif.